Ini Persyaratan Lengkap Pendaftaran STAN Tahun 2023, Kuota 1.100 Orang
Kampus—Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN atau STAN tahun 2023 sudah dibuka. Total kuota yang disediakan untuk pada penerimaan STAN tahun 2023 adalah 1.100 orang.
Penerimaan STAN tahun 2023 melalui tiga jalur yakni Jalur Reguler, Jalur Afirmasi, dan Jalur Pembibitan. Ketiga jalur memiliki persyaratan yang sedikit berbeda,
Dari tiga prodi yang ada di STAN, Diploma IV Akuntansi Sektor Publik akan menerima 470 mahasiswa, Diploma IV Manajemen Keuangan 420 mahasiswa, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik sebanyak 210 mahasiswa.
Berikut adalah persyatan, tata cara pendaftaran, seleksi, biaya, dan jadwal penerimaan STAN tahun 2023. Informasi berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-32/PKN /2023 Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023.
Syarat Pendaftaran STAN Tahun 2023
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Nilai Peserta
a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
• lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
• calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
• nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
b. Jalur Pembibitan
• lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
• calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. - nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023
a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
• Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
• Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
• Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
• Tes Penalaran Matematika minimal 500.
b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
• Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS); '
• Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
• Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
• Tes Penalaran Matematika minimal 325.
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. 11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
• memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
• memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
• telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
• memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan
b. memiliki orang tua (ayahatau ibukandung) lahir diKota/Kabupaten yangmelaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
Berikutnya : Tata Cara Pendaftaran STAN Tahun 2023