Sekolah

PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Madrasah Dimulai Hari Ini, Begini Mekanisme Pendaftarannya

PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang madrasah sudah dibukan dengan pengajuan akun mulai 15 Mei 2023. Ilustrasi. Foto : republika
PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang madrasah sudah dibukan dengan pengajuan akun mulai 15 Mei 2023. Ilustrasi. Foto : republika

Kampus— Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang Madrasah dibuka mulai hari ini Senin 15 Mei 2023. PPDB DKI Jenjang Madrasah yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun 2023 dimulai dengan pengajuan Akun/Pra Pendaftaran tanggal 15 hingga 31 Mei 2023.

PPDB DKI 2023 jenjang madrasah dilakukan secara online. Pendaftaran Calon Peserta Didik Bari (CPDB) madrasah DKI Jakarta dilakukan melalui https://ppdb-madrasahdki.com/

Berikut adalah mekanisme pendaftaran, verifikasi, register, lapor diri PPDB DKI jenjang madrasah tahun 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca


Mekanisme Pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2023

1. CPDB akses situs https://ppdb-madrasahdki.com/

2. CPDB mengikuti Pengajuan Akun/Prapendaftaran dengan waktu yang sudah ditentukan

3. CPDB Jenjang MIN Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri

4. CPDB Jenjang MTSN & MAN Domisili DKI Jakarta asal Madrasah/Sekolah DKI Jakarta serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI Input Nomor Peserta SIDANIRA

5. CPDB MTSN & MAN berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri -

6. CPDB asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal

7. Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK)

Semua CPDB wajib mengunggah Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp 10 ribu.

8. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

9. Setelah melakukan pengajuan akun CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh Admin PPDB


Verifikasi PPDB Madrasah DKI 2023

1. Setelah CPDB selesai mencetak bukti pengajuan akun kemudian melakukan aktivasi akun

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token

3. Menganti PIN/Token dengan password setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran


Register PPDB Madrasah DKI 2023

1. CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password

2. CPDB mendaftar memilih Jalur Pendaftaran dan Madrasah tujuan CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran

Lapor Diri Online PPDB Madrasah DKI 2023

1. CPDB yang dinyatakan diterima pada Madrasah tujuan wajib melakukan Lapor Diri Online dengan jadwal yang sudah ditentukan

2. CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir

3. CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password kemudian Klik Lapor Diri

4. CPDB mencetak tanda bukti Lapor Diri Online

Informasi mengenai PPDB DKI jenjang madrasah dapat diikuti di laman https://ppdb-madrasahdki.com/.


Baca juga :

Sebanyak 106 Madrasah Swasta Diusulkan Jadi Negeri

30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional

Kerjasama dengan Kemenparekraf, Google Indonesia Sediakan 5.500 Beasiswa

Delapan Sekolah Terbaik di Jakarta Utara Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

16 Sekolah Terbaik di Jakarta Barat Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK, Tak Ada Sekolah Swasta

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran, melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com