Hari Ini Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 Dibuka, Cek Kuota Tiap Provinsi
Kampus—Hari ini Selasa 30 Mei 2023, pendaftaran Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2023 dibuka. Total kuota guru yang yang menjadi sasaran adalah 917.055 orang.
Direkorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek melalui surat nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023 mengumumkan calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori sasaran.
Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Daljab tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.
Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Kuota Peserta Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Sasaran Kategori A
1. Aceh 15.853
2. Bali 5.828
3. Banten 14.165
4. Bengkulu 3.660
5. DI Yogyakarta 2.511
6. DKI Jakarta 6.918
7. Gorontalo 2.548
8. Jambi 6.230
9. Jawa Barat 45.715
10. Jawa Tengah 35.792
11. Jawa Timur 39.540
12. Kalimantan Barat 5.812
13. Kalimantan Selatan 6.203
14. Kalimantan Tengah 5.507
15. Kalimantan Timur 6.084
16. Kalimantan Utara 1.429
17, Kepulauan Bangka Belitung 2.166
18. Kepulauan Riau 4.442
19. Lampung 11.023
20. Maluku 3.224
21. Maluku Utara 2.084
22. Nusa Tenggara Barat 12.157
23. Nusa Tenggara Timur 15.236
24. Papua 789
25. Papua Barat 724
26. Papua Barat Daya 770
27. Papua Pegunungan 272
28. Papua Selatan 528
29. Papua Tengah 466
30. Riau 10.714
31. Sulawesi Barat 3.206
32. Sulawesi Selatan 22.163
33. Sulawesi Tengah 6.516
34. Sulawesi Tenggara 8.364
35. Sulawesi Utara 2.305
36. Sumatera Barat 10.979
37. Sumatera Selatan 11.188
38. Sumatera Utara 19.557
Jumlah 352.668
Sasaran Kategori B
1. Aceh 20.284
2. Bali 6.835
3. Banten 20.285
4. Bengkulu 5.756
5. DI Yogyakarta 5.555
6. DKI Jakarta 10.247
7. Gorontalo 3.455
8. Jambi 9.712
9. Jawa Barat 72.692
10. Jawa Tengah 48.504
11. Jawa Timur 66.835
12. Kalimantan Barat 14.318
13. Kalimantan Selatan 9.105
14. Kalimantan Tengah 8.341
15. Kalimantan Timur 8.559
16. Kalimantan Utara 2.425
17. Kepulauan Bangka Belitung 2.435
18. Kepulauan Riau 4.715
19. Lampung 22.260
20. Maluku 9.016
21. Maluku Utara 5.718
22. Nusa Tenggara Barat 22.230
23. Nusa Tenggara Timur 29.532
24. Papua 2.576
25. Papua Barat 1.900
26. Papua Barat Daya 1.746
27. Papua Pegunungan 1.102
28. Papua Selatan 1.663
29. Papua Tengah 1.821
30. Riau 19.442
31. Sulawesi Barat 4.467
32. Sulawesi Selatan 18.878
33. Sulawesi Tengah 9.540
34. Sulawesi Tenggara 9.441
35. Sulawesi Utara 5.550
36. Sumatera Barat 11.664
37. Sumatera Selatan 26.694
38. Sumatera Utara 39.089
Jumlah 564.387
Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
1. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 202
Syarat Administrasi Peserta Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Syarat Administrasi bagi Guru
1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:
-SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK Pengangkatan dua tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK Pengangkatan dua tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
1.Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
3. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
- Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
- Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10 ribu
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas : 30 Mei – 11 Juni 2023
2. Perbaikan Berkas : 12 – 28 Juni 2023
3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas : 12 Juni – 1 Juli 2023
4. Pengumuman Hasil : 5 Juli 2023
Informasi tentang pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 dapat dilihat di laman ppg.kemdikbud.go.id.
Baca juga :
Daftar Mahasiswa PPG Daljab Kategori I Gelombang II Sudah Bisa Diunduh, Cek Ketentuan Lapor Diri
Pendaftaran Calon Fasilitator Angkatan 13 Program Pendidikan Guru Penggerak Dibuka
Apa Itu Hari Guru Sedunia yang Dirayakan Tiap Tanggal 5 Oktober ?
Apa Beda PNS dan PPPK ? Ini Lima Perbedaannya
Info Hari Ini : Apa Perbedaan PNS dan PPPK ?
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau melalui e-mail : kampus.republika@gmail.