Info Kampus

Mahasiswa Diminta Waspadai Kekerasan Seksual dengan Modus Brand Ambassador

Kasus kekerasan seksual yang sering ditemukan di media sosial yaitu dalam bentuk mengirim foto atau video tanpa busana. Ilustrasi. Foto : republika
Kasus kekerasan seksual yang sering ditemukan di media sosial yaitu dalam bentuk mengirim foto atau video tanpa busana. Ilustrasi. Foto : republika

Kampus—Mahasiswa diminta untuk waspada dengan kasus kekerasan seksual bermodus brand ambassador (duta merek). Ratusan kasus dari kalangan mahasiswa sering ditemukan akibat penipuan yang didasarkan oleh pendaftaran brand ambassador.

Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan kekerasan seksual ini terjadi setelah seleksi formal dengan penambahan syarat khusus yakni mengirimkan dokumentasi perkenalan diri tanpa memakai busana. Pelaku biasanya menggunakan nomor sekali pakai, sehingga setelah pelaku mendapatkannya, maka akan meninggalkan korban.

“Kejadian seperti itu ibarat bom waktu yang dapat meledak sewaktu-waktu. Setelah dikirim videonya entah kapan itu akan tersebar ke media sosial,” jelas Iman dalam 'Sarasehan; Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bersama Dosen BK dan Pembinaan Kemahasiswaan' di Auditorium Lantai 11 Rektorat Kamis (13/7/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dilansir laman Unesa, Iman menyebut kasus kekerasan seksual yang sering ditemukan di media sosial yaitu dalam bentuk mengirim foto atau video tanpa busana. Hal itu dia dapati pada mahasiswa yang sedang menjalin hubungan atau berpacaran sebesar 84% dari keseluruhan kasus.

“Korbannya kebanyakan perempuan, tetapi korban sering maju mundur dalam melaporkan kasusnya, karena mereka sadar kalau mereka sendiri yang mengajak pelaku yang membuat korban bimbang lantaran tidak hanya merasa depresi tapi juga merasa bersalah,” jelasnya.

Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus, Mutimmatul Faidah menjelaskan kekerasan seksual tidak hanya pada pasangan lawan jenis, tetapi juga pada pasangan sesama jenis. Berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dia temukan. Pertama, ditemukan paksaan penyebaran konten pornografi dengan memperlihatkan korban. Hal itu berawal dengan kemauan antara pelaku dan korban dalam melakukan hubungan intim.

“Pelaku ini akan mengancam korban dengan penyebaran video korban ke media sosial kalau hubungan mereka sedang tidak baik atau akan keluar relasi (putus),” paparnya.

Dia menjelaskan, pada kaum homoseksual, sekitar 70% kekerasan seksual dilakukan hingga terjangkit infeksi menular seksual. Suatu pasangan dengan hubungan secara virtual yang tak pernah bertemu, juga sering ditemukan dengan menggunakan fitur aplikasi untuk memuaskan hasrat mereka. Biasanya mereka akan memainkan alat kelaminnya masing-masing menggunakan panggilan video.

Dosen Universitas Negeri Malang, Muslihati menyatakan korban kekerasan sering tidak terbuka dalam menjelaskan kejadian yang dialaminya kepada konselor. Pasalnya, komunikasi konseling sangat penting karena bukan semata-mata pemberian nasihat melainkan proses menggugah hati dan pikiran sehingga muncul solusi dan komitmen korban untuk menjadi lebih baik.

“Peran BK dan pembina kemahasiswaan ini penting, sebab tidak hanya mendampingi, tetapi sebagai pemulihan dan advokasi terhadap korban mahasiswa,” tandasnya.

Sarasehan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual digelar Unesa sebagai langkah preventif dan responsif untuk mengantisipasi kekerasan seksual di kampus. Kegiatan yang dihadiri perwakilan dosen dan tenaga pendidik seluruh fakultas ini sebagai langkah nyata UNESA dalam mendeteksi dan mengatasi berbagai potensi kekerasan menuju lingkungan kampus yang ramah dan nyaman tanpa kekerasan apapun modelnya.

Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Dr Bachtiar Syaiful Bachri, mengatakan kekerasan seksual tidak hanya secara fisik saja, melainkan ada berbagai macam salah satunya kekerasan verbal.

Dalam mewujudkan kampus zero accident, pihaknya lewas PPKS gencar melakukan upaya pencegahan. “Kegiatan ini bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga mendiskusikan bagaimana cara Unesa menjadi kampus yang zero accident kekerasan,” jelasnya.

Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, mahasiswa Unesa apabila melihat dan/atau mengalami kekerasan seksual, bisa menyampaikan ke layanan PPKS via 0858-5288-5850.



Baca juga :

Grab Indonesia Buka Program Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa, Yuk Daftar

Tim Fakultas Teknik Unesa Ciptakan Bed Pasien Otomatis

Lima Anggota Timnas Sepak Bola Dapat Beasiswa Kuliah di Unesa

Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka, Segera Gabung Agar tak Ketinggalan

Pelajar dan Mahasiswa Perlu Tahu, Ini 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com