MK Bolehkan Kampanye Politik di Kampus, Ini Tanggapan Dosen Unair
Kampus—Kampanye Pemilu 2024 bakalan seru. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan mengizinkan kampanye politik di lingkungan kampus. Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Airlangga (Unair) Irfa’i Afham, MSc menilai kampanye politik di kampus sebagai cerminan dari dinamika politik yang tak terelakkan.
“Saya sepakat dengan kehidupan politik yang dinamis di lingkungan kampus karena di kampus menjadi tempat lahirnya ide-ide politik besar dan alternatif dalam konteks berbangsa dan bernegara,” kata Irfa’I seperti dilansir laman Unair.
Namun, dalam pandangannya, aspek praktis jangka pendek perlu dicermati. Batasan yang diperlukan menurutnya adalah bagaimana institusi pendidikan tetap menjaga diri dari campur tangan dalam politik praktis yang hanya fokus pada kemenangan dalam pemilu.
“Tetapi seharusnya juga mengarah pada agenda lebih besar yang terkait dengan nasionalisme,” tambahnya,
Baca juga :
Kapan Waktu Pemungutan Suara Pilpres ? Ini Jadwal Lengkap Pemilu 2024 | kampus (republika.co.id)
Irfa’i juga menyoroti pentingnya etika dalam kampanye politik di kampus, khususnya dalam menyasar generasi muda. Agenda antikorupsi menurutnya seharusnya menjadi agenda utama dalam memperkuat budaya politik di kalangan mahasiswa, yang mencakup pembentukan karakter yang toleran dan demokratis.
Sebagai seorang akademisi, Irfa’i juga tidak melupakan sejarah yang telah membentuk kondisi politik kampus saat ini. Ia menyinggung pengaruh masa otoritarian di Indonesia terhadap partisipasi politik di kampus.
“Kita mengalami 32 tahun era otoritarian di bawah pemerintahan Soeharto. Dampaknya adalah pasifnya keterlibatan politik di kampus. Mahasiswa dan dosen yang berpendapat kritis sering ada anggapan sebagai ancaman, bukan sebagai potensi untuk mengembangkan ide-ide besar dalam politik,” ucap Irfa’i.
Mengenai dampak, Irfa’i mengamati bahwa ada potensi baik dan buruk. “Saya pikir beberapa pemilu terakhir yang mencuatkan intoleransi akan tetap melekat dalam ingatan bangsa, termasuk di kalangan pelajar. Di sini, pihak akademik harus tegas dalam mengatur batasan dan sanksi,” katanya.
Pengalaman studi Irfa’i di Eropa menggambarkan bagaimana diskusi antara mahasiswa dan aktor politik di Eropa telah membentuk kultur kritis yang sehat.
“Ketika saya belajar di Eropa, khususnya di Prancis, saya melihat suasana politik yang dinamis di mana mahasiswa, calon legislatif, calon walikota, dan calon presiden berdiskusi tentang gagasan-gagasan. Ini sangat penting dalam membangun kultur kritis di kalangan mahasiswa,” katanya.
Dalam hal regulasi, Irfa’i berpendapat bahwa peran pemerintah dan lembaga pengawas sangat penting. Dalam menghadapi situasi ini, kampus-kampus yang memiliki otonomi perlu merumuskan aturan yang mengayomi agar politik di kampus tetap sehat.
“Dengan mengambil langkah bijak, putusan MK ini dapat menjadi peluang untuk membangun politik yang lebih dinamis setelah lebih dari dua dekade reformasi,” tegasnya.
Baca juga :
Cek Tanggal Merah Bulan September 2023, Peringatan Hari Apa ? | kampus (republika.co.id)
Apa Itu PPS ? Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS dalam Pemilu 2024
Segini Gaji atau Honor PPS Pemilu 2024, Masa Kerjanya 15 Bulan
Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa ? Begini Aturannya
Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Daljab Angkatan I Dibuka Hari Ini, Cek Jadwalnya
UGM Menjadi Tujuan Utama Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP 2023 | kampus (republika.co.id)
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui komen di bawah ini atau e-mail : kampus.republika@gmail.com