News

PB PII : RUU Sisdiknas tak Berpihak pada Pelajar

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang dinilai berpotensi mengerdilkan makna pendidikan. Foto Antara
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang dinilai berpotensi mengerdilkan makna pendidikan. Foto Antara

Kampus—Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menilai RUU Sisdiknas tidak berpihak pada pelajar. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nabiel dinilai telah melakukan kesalahan fatal dalam perumusan Rancangan Revisi UU Sisdiknas.

"Hasil kajian kami, Mendikbudristek abai melibatkan publik dalam perumusan draft revisi UU Sisdiknas,” kata Ketua Umum PB PII Rafani Tuahun di Jakarta, Selasa (29/03/22).

Rafani menilai, abainya pelibatan partisipasi publik dalam penyusunan Draft Revisi UU Sisdiknas berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan pendidikan di akar rumput. Ketua umum PB PII ini mencontohkan, bahwa nasib pelajar dalam draft revisi UU Sisdiknas tidak diberikan jaminan yang layak.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Bagaimana tidak, pelajar hanya dijadikan objek dalam rancangan, otoritas evaluasi sistem pendidikan nasional sepenuhnya hanya dilakukan oleh pemerintah. Selain itu tidak ada muatan hak pelajar dalam rancangan Revisi UU Sisdiknas," ungkap Rafani

Rafani juga mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang menurutnya berpotensi mengerdilkan makna pendidikan. Ia menjelaskan, pemaknaan pendidikan nasional berpotensi menjadi kerdil karena draft UU Sisdiknas ini lebih dominan bicara pendidikan formal.

"Dalam draft UU ini, jalur informal dan nonformal dikesampingkan, apalagi informal dibuat tidak mengikat, lalu dimana tanggung jawab pemerintah? Antara ketiga jalur ini jangan dibuat hierarki mana yang utama, justru itu tidak memerdekakan. Ketika semua sama maka konsekuensinya pemerintah harus memfasilitasi ketiga jalur ini tanpa pengecualian" tambahnya.

Ketua III PB PII Bidang Pengembangan Masyarakat (PMP) Yaumal Akbar, menambahkan PII secara lantang menyuarakan penolakan terhadap RUU Sisdiknas.

“RUU ini tidak punya keberpihakan yang tegas kepada pelajar. Ini sangat mengecewakan dan mengkhawatirkan,” tegasnya.

Baca juga :

Dosen Indonesia Karantina Covid-19 di AS (Bag 1) Mau ke Jakarta Terdampar di New York

Komunikasi Antarbudaya Pada Perkawinan Campur di Amerika

Cakap Komunikasi. Kuasai Relasi, untuk Karier yang Menanti

Euforia Cantik Ala Korea, Ajarkan Gadis Kecil Mencintai Kulit Coklatnya Agar tidak Rasis

Ikuti informasi penting setiap saat dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Good news is a good news