Kemenag Kukuhkan 17 Guru Besar Baru. Ini Daftarnya
Kampus— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali melahirkan guru besar (profesor) rumpun ilmu agama dari berbagai disiplin ilmu. Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan 17 Guru Besar pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Surat Keputusan Menag tersebut diserahkan Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali didampingi Sekretaris Jenderal Ditjen Pendis Rachmat Mulyana Sapdi dan Direktur Diktis Suyitno kepada masing-masing Guru Besar. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam, Jl Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Lantai VII, Rabu (3/4/2022).
Penyerahan SK guru besar oleh Kemenag ini didasari Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 mengatur bahwa penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dilakukan oleh Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Nizar mengatakan, ini merupakan upaya percepatan untuk mencetak guru besar pada PTKIN. Kendati demikian, tetap dengan standar baku seperti yang diatur oleh Kemendikbud, hanya saja prosesnya lebih cepat.
"Tidak jarang juga yang kita kembalikan (berkasnya) karena disconnect, discountiun atau ketika dicek di web tidak ada, itu tentu kita akan kita loloskan," kata Nizar seperti dikutip dari laman pendis.kemenag.go.id.
Nizar berharap agar para guru besar memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTKIN. "Jangan ketika menjadi professor kemudian malah mangkrik dan suaranya tidak terdengar, mestinya produktifitasnya semakin tinggi karena sudah punya otoritas keilmuannya masing-masing," harap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Nizar juga meminta para guru besar untuk dapat menarasikan moderasi beraga ke dalam karya ilmiah yang dihasilkan sesuasi dengan keilmuan masing-masing terhadap paham-paham yang berkembang."Sehingga tidak menutup jalan untuk berkreasi dan secara spesifik keilmuan itu dikoneksikan dengan motederasi beragama karena mandatori kita penguatan moderasi beragama sebagai butir dari amanah RPJMN 2020-2024 kepada Kementerian Agama," katanya.
Hal senada juga diutarakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Ia meminta guru besar untuk terus peroduktif dalam menulis karya ilmiah sesuai keilmuan masing-masing. "Tolong jaga segala sesuatu hal karena di gelar professor ini melekat, saya mengamanatkan agar tetap produktif, menulis tidak hanya untuk guru besar, menulis juga untuk menyebarluaskan ilmu yang kita miliki," jelasnya.
Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini, guru besar memiliki tanggung jawab yang juga besar sehingga ucapan dan perilaku akan menjadi reverensi bagi orang lain. "Saya ingin mengingatkan saja menjadi guru besar tanggung jawabnya menjadi bertambah dan ibu bapak percayalah ketika guru besar itu kita sandang maka setiap kata yang kita ungkapkan untuk orang lain adalah ilmu dan perilaku kita adalah teladan."
Sementara itu, Direktur Diktis, Suyitno, menyebutkan ini merupakan kali ketika pihak Kemenag menyerahkan SK kepada para guru besar di antaranya periode pertama ada 15 guru besar, periode ketiga 28 guru besar dan ketika ini ada 17 guru besar.
Menariknya, kali ini Kemenag juga menyerahkan SK kepada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon."Dengan adanya PMA Nomor 7 2021 ini itu sudah menyasar bukan hanya PTKIN sudah juga memberi ruang yang sangat luas kepada PTKN yang lain," katanya.
Daftar Guru Besar yang Mendapat SK dari Kemenag
1. Prof Dr H Wawan Hernawan, MAg (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
2. Prof Dr H. Izzudin, MA (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
3. Prof Dr Mhd. Syahnan, MA (UIN Sumatera Utara Medan)
4. Prof Dr Abdul Wahid, MAg, MPd (UIN Mataram)
5. Prof Dr Abdulahanaa, SAg, MHI (IAIN Bone)
6. Prof Dr Elimartati, MAg (IAIN Batusangkar)
7. Prof Dr Iskandar, MCL (IAIN Langsa)
8. Prof Dr Yance Zadrak Rumahuru, SSi, MA (IAKN Ambon)
9. Prof Dr Sitti Jamilah, MAg (IAIN Parepare)
10. Prof Dr Jubair Situmorang, SAg, MAg (IAIN Ternate)
11. Prof Dr H. A. Kumedi Ja'far, SAg, MH (UIN Raden Intan Lampung)
12. Prof Dr H. Waryono, MAg (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
13. Prof Zulfahmi, SAg, MAg, PhD (UIN Alauddin Makassar)
14. Prof Dr H Afif Anshori, MAg (UIN Raden Intan Lampung)
15. Prof Dr Ridhwan, SAg, MAg (IAIN Bone)
16. Prof Mufti Ali, MA, PhD (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)
17. Prof Dr Abdurrahman, MPd (UIN Sumatera Utara Medan)
Baca juga :
Kemenag Tawarkan Beasiswa BPPA untuk Mahasiswa PTKI, Ini Syarat Lengkapnya
Alhamdulillah, Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Quran
Mau Beasiswa S2 dan S3 Berbiaya Penuh di Malaysia ? Yuk Intip Syaratnya
30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional
Qonita Kurnia, Alumni Unhas Raih Gelar Doktor di Irlandia dalam Usia 25 Tahun
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.