Serba Serbi

Pantun Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kemendikbudristek menyerahkan Sertifikat Pantun dari UNESCO sebagai kepada Pemprov Riau di Jakarta, Jumat (12/08/22).. Foto : kemdikbud,go.id  
Kemendikbudristek menyerahkan Sertifikat Pantun dari UNESCO sebagai kepada Pemprov Riau di Jakarta, Jumat (12/08/22).. Foto : kemdikbud,go.id

Kampus—Pantun sudah masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan atas usulan Indonesia dan Malaysia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menghadiri penyerahan Sertifikat UNESCO untuk Pantun kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, Jumat (12/08/22).

Menteri Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO. “Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Nadiem saat penyerahan sertifikat seperti dirilis Kemendikbudristek.

Sertifikat diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal, Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia, Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis, serta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebelumnya Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda. UNESCO adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.

Mendikbudristek menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia. Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan. “Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” kata Suharti dalam kesempatan yang sama.

Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan. “Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ujar Suharti.

Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” terang Suharti.

Menurutnya proses pengusulan juga tidak mudah. Hal itu karena UNESCO selektif menilai dan menetapkan warisan budaya. “Tetapi semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kita. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Pada tahun 2020, di tengah-tengah bencana pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” terang Suharti.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang memberikan sambutan secara daring, menuturkan bahwa pengusulan pantun bersama negara lain merupakan hal perdana dilakukan Indonesia. “Semoga ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik lagi dengan negara-negara di kawasan ASEAN, khususnya dan negara-negara lain yang memiliki Kebudayaan yang sama atau mirip di belahan dunia lain, agar tercipta perdamaian dengan saling menghargai dan menghormati antar negara-negara di dunia,” harap Retno.


Baca juga :

Kongres Kebudayaan 2022 Dilaunching di Padang

Unhas Kukuhkan Guru Besar Antropologi Budaya dan Ilmu Elektronika

Yuk Ikut Olimpiade APBN 2022 untuk Siswa SMA/Sederajat, Hadiah Puluhan Juta

Apa itu NISN, Apa Gunanya, dan Bagaimana Cara Mengeceknya

Bangga, Siswa Indonesia Raih 4 Medali Perak di Olimpiade Kimia Internasional

Top, Siswa Indonesia Raih 2 Emas dan 2 Perunggu dalam Olimpiade Biologi Internasional 2022

Tim Olimpiade Matematika Indonesia Raih Lima Medali pada IMO ke-63 di Norwegia

Tim Fisika Indonesia Raih Lima Medali pada IPhO 2022 di Swiss

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com