Info Kampus

Seleksi Masuk PTN Bukan Lagi di Bawah LTMPT, Apa Penggantinya ?

Kemendikbudristek mengubah skema masuk PTN, seleksi tidak lagi di bawah LTMPT. Foto : IG ltmpt
Kemendikbudristek mengubah skema masuk PTN, seleksi tidak lagi di bawah LTMPT. Foto : IG ltmpt

Kampus—Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan, tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN). Ini terjadi dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.

LTMPT merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk PTN bagi masiswa baru. Lembaga ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada tanggal 4 Januari 2019.

“Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN. Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian,” demikian pengumuman LTMPT melalui pengumuman No 4/Peng. LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang ditandatangani Ketua LTMPT Mochamad Ashari pada 11 September 2022.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga : Kemendikbudristek Keluarkan Kebijakan Baru Seleksi Masuk PTN, SNMPTN dan SBMPTN akan Diubah

Pengumuman itu menyebutkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.

“Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.”

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbudristek melakukan tiga transformasi seleksi masuk PTN. Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kedua seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN. Nantinya mekanisme seleksi masuk PTN melalui SNMPTN dan SBMPTN akan diubah.

Baca juga :

Aturan Baru SBMPTN, Tidak Ada Lagi Tes Mata Pelajaran, Ini Keuntungannya

Soal Perubahan Skema SBMPTN, Rektor Unair : Lintas Jurusan Perlu Ditinjau Ulang

Siswa SMA Wajib Tahu, SNMPTN Diubah Menjadi Penilaian Prestasi, Begini Aturannya

Bangga, Siswa Indonesia Raih 4 Medali Perak di Olimpiade Kimia Internasional

Top, Siswa Indonesia Raih 2 Emas dan 2 Perunggu dalam Olimpiade Biologi Internasional 2022

Tim Olimpiade Matematika Indonesia Raih Lima Medali pada IMO ke-63 di Norwegia

Tim Fisika Indonesia Raih Lima Medali pada IPhO 2022 di Swiss

Ini 100 Sekolah Terbaik di Indonesia Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Berita Terkait

Image

10 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE Public Ranking ASEAN 2025, Peringkat Satu Mengejutkan