Seleksi Masuk PTN Bukan Lagi di Bawah LTMPT, Apa Penggantinya ?
Kampus—Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan, tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN). Ini terjadi dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.
LTMPT merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk PTN bagi masiswa baru. Lembaga ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada tanggal 4 Januari 2019.
“Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN. Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian,” demikian pengumuman LTMPT melalui pengumuman No 4/Peng. LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang ditandatangani Ketua LTMPT Mochamad Ashari pada 11 September 2022.
Baca juga : Kemendikbudristek Keluarkan Kebijakan Baru Seleksi Masuk PTN, SNMPTN dan SBMPTN akan Diubah
Pengumuman itu menyebutkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
“Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.”
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbudristek melakukan tiga transformasi seleksi masuk PTN. Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kedua seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN. Nantinya mekanisme seleksi masuk PTN melalui SNMPTN dan SBMPTN akan diubah.
Baca juga :
Aturan Baru SBMPTN, Tidak Ada Lagi Tes Mata Pelajaran, Ini Keuntungannya
Soal Perubahan Skema SBMPTN, Rektor Unair : Lintas Jurusan Perlu Ditinjau Ulang
Siswa SMA Wajib Tahu, SNMPTN Diubah Menjadi Penilaian Prestasi, Begini Aturannya
Bangga, Siswa Indonesia Raih 4 Medali Perak di Olimpiade Kimia Internasional
Top, Siswa Indonesia Raih 2 Emas dan 2 Perunggu dalam Olimpiade Biologi Internasional 2022
Tim Olimpiade Matematika Indonesia Raih Lima Medali pada IMO ke-63 di Norwegia
Tim Fisika Indonesia Raih Lima Medali pada IPhO 2022 di Swiss
Ini 100 Sekolah Terbaik di Indonesia Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com