Serba Serbi

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, Begini Caranya

Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Kemenag terbuka bagi lembaga di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Kemenag terbuka bagi lembaga di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Kampus—Kementerian Agama RI (Kemenag) membuka pendaftaran bantuan lembaga kemahasiswaan tahun anggaran 2022. Bantuan ini terbuka bagi lembaga kemahasiswaan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Jenderal Pendidika Islam, M Ali Ramdhani menyampaikan lembaga kemahasiswaan di lingkungan PTKI mempunyai peran strategis dalam mengembangkan sumber daya mahasiswa. Keberadaan lembaga ini bisa dijadikan wahana pengembangan kepribadian mahasiswa, peningkatan wawasan intelektual, bakat minat dan sosial kemasyarakatan.

“Hal ini sebagai bagian tak terpisahkan untuk mendukung pengembangan akademik di perguruan tinggi,” ujar Ramdhani seperti dilansir laman pendis.kemenag.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurutnya, lembaga kemahasiswaan, pada dasarnya merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan intelektual penalaran, kepemimpinan dan, serta menyalurkan minat dan kegemaran. Dalam mengembangkan potensi diri melalui lembaga kemahasiswaan, mahasiswa dituntut senantiasa mengedepankan nilai-nilai universal, kemanusiaan dan kebangsaan untuk melakukan perubahan sosial.

Ramdhani melanjutkan, keberadaan lembaga kemahasiswaan di lingkungan PTKI juga mempunyai peran sebagai pengantar mahasiswa menjadi aktor penggerak masyarakat, pemikir dan kepemimpinan (leadership) di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kata Ramdhani, Kemenag melalui Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam memiliki kewajiban untuk memfasilitasi lembaga kemahasiswaan agar berkembang dengan baik melalui bantuan lembaga kemahasiswaan.

Plt Direktur PTKI, Syafi’I menyebutkan pelaksanaan bantuan lembaga kemahasiswaan pada PTKI Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 31 Oktober hingga 11 November 2022. Pedaftaran dilakukan melalui laman https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/.

“Nantinya, bagi PTKI yang akan mendaftar harus memahami proses dan mekanisme pengajuan bantuan mulai dari usulan proposal, tahapan seleksi, penilaian, penetapan penerima bantuan, tahapan pencairan dana, pembuatan laporan serta evaluasi dan monitoring,” tegas Syafi’i.

Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Kemahasiswaan tahun 2022 dapat diunduh di link https://pendis.kemenag.go.id/arsip/pengumuman-blk-ptki-2022.

Baca juga :

Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Nongelar untuk Guru Agama dan Pengawas Pendidikan Agama, Berminat ?

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Sudah Dibuka, Mahasiswa S1, S2, dan S3 Yuk Merapat

Sebanyak 106 Madrasah Swasta Diusulkan Jadi Negeri

Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya

30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional

Kemenag Gelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2022, Simak Jadwalnya

Kerjasama dengan Kemenparekraf, Google Indonesia Sediakan 5.500 Beasiswa

Telkom University Terima 2.000 Beasiswa dari Google

Hungaria Tambah Kuota Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran, melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image