Kabar Gembira, 600 Ribu Guru Honorer akan Diangkat Menjadi PPPK
Kampus—Kabar gembira untuk para guru honorer. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun depan akan mengangkat 600 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/10).
Dikutip dari laman kemdikbud, Nadiem mengatakan, tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini ada formasi sekitar 319 ribu.
Pemerintah kata Nadiem bertekad untuk menyejahterakan guru. Nadiem berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023. Namun, Mendikbudristek juga menekankan bahwa yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi.
“Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK,. Selama ini, Kemendikbudristek, kata Nadiem, terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.
"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," ucapnya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.
“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” tutur Nunuk Suryani.
Baca juga :
193.954 Guru Lulus ASN PPPK tahun 2021 Belum Dapat Formasi, akan Diselesaikan Tahun Depan
Seleksi Guru ASN P3K Tahun 2022 Segera Dibuka, Guru Honorer Siap-Siap Ikut
Apa Itu Hari Guru Sedunia yang Dirayakan Tiap Tanggal 5 Oktober ?
Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya
Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022 Dibuka, Ini Syaratnya
Kemdikbudristek dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus
Kemdikbudristek Buka Pendaftaran Calon Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi
Kemdikbudristek dan LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus
Kemenag Kukuhkan 17 Guru Besar Baru. Ini Daftarnnya
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.